LABUAN BAJO, KOMPAS.com — Saat ini komodo tidak ditemukan lagi di Pulau Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Padahal, Pulau Padar termasuk kawasan Taman Nasional Komodo.
Saat ini terdapat 4.647 ekor komodo di kawasan Taman Nasional Komodo, di antaranya 2.065 ekor terdapat di Pulau Komodo, 2.355 ekor di Pulau Rinca, 131 ekor di Pulau Gili Motang, dan 95 ekor di Pulau Nusa Kode. Sementara di Pulau Padar dikatakan sudah tidak ditemukan lagi. Demikian dijelaskan Kepala Taman Nasional Komodo Sustyo Iriyono kepada Kompas.com di Labuan Bajo, Jumat (21/9/2012).
Iriyono menjelaskan, kemungkinan komodo tak ditemukan lagi di Pulau Padar disebabkan pakan makanan bagi binatang purba yang masuk dalam tujuh keajaiban dunia itu sudah habis, seperti rusa, kerbau, kera dan binatang sejenisnya. Iriyono menjelaskan, komodo adalah binatang pemakan daging atau karnivora. Komodo yang masih muda memangsa serangga, cicak, dan burung sebagai makanannya. Komodo muda ini sampai berumur dua tahun menghabiskan sebagian besar waktu mereka di pohon untuk melindungi diri dari serangan komodo yang lebih besar atau predator lainnya seperti babi hutan.
Komodo dewasa memangsa rusa, babi hutan, kuda, dan kerbau air. Komodo juga memakan bangkai binatang. Iriyono menambahkan, komodo menggunakan lidahnya untuk mencium bau dan dapat mencium bau hingga jarak 5 kilometer. Air liur komodo mengandung banyak bakteri mematikan. Terdapat lebih dari 60 jenis bakteri yang terdapat di dalam air liur komodo dan paling tidak, salah satu di antaranya dapat menyebabkan keracunan pada darah. Mangsa yang digigit dapat mati dalam waktu sehari sampai beberapa minggu akibat keracunan dalam darahnya.
Iriyono menjelaskan, musim kawin komodo terjadi pada bulan Juli-Agustus. Komodo betina dapat menghasilkan telur lebih dari 30 butir setiap sarang dan akan menetas 5-6 bulan kemudian. Iriyono menjelaskan, Taman Nasional Komodo berada di antara Pulau Sumbawa dan Pulau Flores di kepulauan Indonesia Timur. Secara administratif termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Menurut Iriyono, kawasan ini ditetapkan sebagai Taman Nasional Komodo pada 6 Maret 1980 dan dinyatakan sebagai Cagar Manusia dan Biosfer pada 1977 sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO tahun 1991. Juga dinobatkan sebagai Simbol Nasional oleh Presiden RI pada tahun 1992 sebagai Kawasan Perlindungan Laut di tahun 2000 dan juga sebagai salah satu Taman Nasional Model di Indonesia pada tahun 2006.
Iriyono menerangkan, Taman Nasional Komodo memiliki luas 173.300 hektar, meliputi wilayah daratan dan lautan dengan lima pulau utama, yakni Pulau Komodo, Padar, Rinca, Gili Motang, Nusa Kode, dan juga pulau-pulau kecil lainnya. Kepulauan tersebut dinyatakan sebagai taman nasional untuk melindungi komodo yang terancam punah dan habitat serta keanekaragaman hayatinya di wilayah tersebut. Taman lautnya dibentuk untuk melindungi biota laut yang sangat beragam dan terdapat di sekitar kepulauan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.